Soal Kebijakan Energi Bersih di Pulau Dewata, Gubernur Koster akan Tancap Gas

Feb 24, 2020
8 views
Soal Kebijakan Energi Bersih di Pulau Dewata, Gubernur Koster akan Tancap Gas

Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster turut meresmikan PLT Surya Atap Kapasitas 226 kWp Bali PGU di PT Indonesia Power Bali, Power Generation Unit, Denpasar Senin (24/2) pagi. Pengembangan dan pemasangan atap solar panel ini dilakukan di area perkantoran PT Indonesia Power Bali yang masing-masing berdaya 130 Kwp di PLTDG Pesanggaran dan 96 kWp di PLTG Pemaron dan diperkirakan akan mampu menmangkas nilai emisi hingga 41T CO₂.

Gubernur Bali dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih atas peresmian pemasangan sistem
pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang disebutnya sebagai
implementasi kebijakan yang akan dijalankan di Provinsi Bali. “Ini kebijakan
yang sangat penting, yang harus dipahami lebih dahulu, mulai dari tingkat pusat
hingga daerah. Acara ini menyuarakan program dengan spirit baru yang sedang
kami gaungkan di Bali,” tandasnya.

Menurut pria
yang 3 periode berkecimpung di DPR RI ini, dirinya bersama jajaran legislatif
dan eksekutif sering berdiskusi tentang penyediaan energi baru dan terbarukan
di Indonesia kedepan. “ Setelah jadi Gubernur, saya lebih dalam lagi
mempelajari nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur. Ternyata Bali
punya nilai yang luar biasa, suatu filosofi yang sangat konkrit untuk
dijalankan. Itulah yang saya jalankan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,
melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Hal tersebut
bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk
mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera sekala dan niskala,” urai pria
kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng ini. Visi terebut dilanjutkannya
bertujuan untuk menjaga alam beserta isinya, supaya senantiasa suci dan bersih,
harmonis. “ Inilah filosofi dasarnya. Yang dituangkan dalam berbagai kebijakan
yang tak hanya untuk memenuhi kebutuhan skala lokal, tapi juga kebutuhan bagi
bali sebagai destinasi wisata dunia yang terbaik,” tambahnya lagi.

                Kebijakan
tersebut antara lain dijelaskan Gubernur, kebijakan pembatasan timbulan sampah
plastik hingga pengolahan sampah berbasis sumber. “ Kebijakan-kebijakan ini
mendapatkan apresiasi yang luas dari dalam dan luar negeri bahkan ada 5 duta
besar yang datang langsung untuk menyampaikan apresiasinya, untuk selanjutnya
akan belajar bagaimana untuk bisa menerapkannya di negara masing-masing,”
ucapnya.

Energi menurut
Gubernur Koster adalah kebutuhan vital. “ Harus bersih (energy,red)  yang kita supply. Selama ini banyak yang
menggunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan, hasilkan polusi udara.
Maka saya berinisiatif untuk mengeluarkan suatu kebijakan Bali energi bersih
dan Bali mandiri energy,” tegasnya. “ Kebutuhan energi Bali saat ini 350 mW
datang dari paiton, Jawa Timur. Sedangkan pembangkitknya masih menggunakan
batubara. Padahal kebijakan kami di Bali ingin menggunakan energi baru
terbarukan. Untuk itu kami canangkan kebijakan energi baru terbarukan, minimum
dengan bahan bakar gas. Maka pembangkit listrik yang menggunakan minyak dan
batubara akan kami sudahi jika kami sudah siap. Harus diikuti arah kebijakan
kami di Bali. Ini juga sebagai pendukung citra pariwisata yang berkualitas,
bukan pariwisata murahan. Respon negara luar saat ini sangat bagus. Kita
kembangkan dan jalankan dahulu, baru akan kita kembangkan lebih besar lagi,”
papar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Fenomena
sekarang menurut Gubernur Koster, orang akan kembali ke sesuatu yang lebih
sehat, sehingga paradigma kedepan arahnya akan menuju kesana semua termasuk di
sektor energi.  “ Kita harus mampu
menangkap arah fenomena ini menjadi satu kebijakan baru. Di hilir pun,
penggunaan kendaraan pun harus menggunakan energi bersih. Untuk itu telah saya
canangkan pergub penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Akan kita
kurangi sepeda motor dengan BBM. Tak hanya itu, kita akan kembangkan
industrinya disini sehingga kita juga jadi produsen kendaraan listrik,”
katanya.  “ Kami akan tancap gas, segera
kumpulkan semua bupati, hotel, supermarket, properti, untuk mengintruksikan
penggunaan panel tenaga surya (rooftop,red) sebagai persyaratan. Saya akan
gelar rakor untuk sosialisasi program ini dan mulai jalankan.Saya akan dukung
penuh kebijakan ini, termasuk rencana solar cell di tol Bali Mandara. Tak hanya
itu juga di lahan-lahan kosong, kantor pemerintahan, dan lainnya,” tambahnya
lagi.

Untuk itu
Gubernur Koster memohon rencana aksi konkrit untuk gerakan itu dari semua
stakeholder yang terkait.”  Rencana ini
akan saya percepat dalam waktu setahun hingga 2 tahun. Ini soal perubahan perilaku
lama ke perilaku baru. Saya punya keyakinan ini akan bisa. Konversi kayu bakar
ke kompor gas saja bisa berjalan. Akan saya tegaskan terutama ke industri
wisata, supaya Bali ini keren. Tidak hanya ramah lingkungan tapi juga efisien.
Plus ditambah lembaga riset dan diklat energi baru terbarukan di BaliSaya kira
dari hulu hingga hilir bisa dijalankan di Bali dan Bali bisa jadi percontohan
untuk daerah lainnya. 5 tahun kepemimpinan saya harus progresif penerapannya,”
Pungkasnya.

Sementara itu Dirjen
Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementrian ESDM FX Sutijastoto mengungkapkan
Pergub no 45 tahun 2019 Provinsi Bali adalah langkah awal yang penting untuk
mendukung program pemerintah di bidang energi baru terbarukan. “ Juga menjadi
bagian dari kebijakan keberlangsungan di aspek lingkungan , sebagai komitmen
nasional kita dan rangkaian aksi mitigasi iklim global.

Energi baru
terbarukan di Indonesia menurut Sutijastoto baru mencapai 8,85 persen di tahun
2019 dan itu masih jauh dari target.Untuk itu keberadaan sumber energi baru
terbarukan di Bali sangat penting artinya karena Bali adalah show case
Indonesia di mata dunia, dengan potensi yang sangat besar. “ Teknologi energi
terbarukan sekarang sudah demikian berkembang, contohnay teknologi pembangkit
listrik tenaga surya harganya sudah sedemikian terjangkau, hingga 5 sen per
kWh, tidak semahal dahulu. Aplikasinya pun mudah, murah dan bisa dilakukan
sendiri oleh masyarakat,” jelasnya.   “ Kondisi
ini bisa jadi jalan yang lancar untuk kebijakan bapak Gubernur Bali dan mari
kita dukung bersama, bersinergi dengan PLN,” imbuhnya lagi.

Gerakan
pemasangan solar cell dijelaskan Sutijastoto akan menyasar terlebih dahulu
gedung-gedung pemerintahan, rumah ibadah dengan kontribusi dari APBN. Sudah ada
surat edaran kari kementrian ESDM untuk itu. “ Dan jika nantinya proyek ini
berhasil, Bali pun bisa jadi produsen solar panel dan sekaligus menjadikan Bali
sebagai center of excelent energi baru terbarukan di Indonesia,” tutupnya.

Hadir pula dalam
acara yang ditandai pemukulan gong dan Penandatanganan prasasti tersebut, Dirut
Indonesia Power M Ahsin Sidqi beserta jajaran direksi dan komisaris PT
Indonesia Power.