Serahkan LKPD Provinsi Bali 2019, Gubernur Koster Minta Kepala OPD Terus Tingkatkan Kinerja

Mar 11, 2020
6 views
Serahkan LKPD Provinsi Bali 2019, Gubernur Koster Minta Kepala OPD Terus Tingkatkan Kinerja

Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali  menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (11/3)

Dalam sambutannya, Gubernur Koster
menyampaikan bahwa atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Provinsi  Bali Tahun Anggaran 2019, telah
melakukan upaya perbaikan secara konsisten dan berkelanjutan. “ Sehingga
harapan kami opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi 
Bali Tahun Anggaran 2019 dapat kami raih kembali,” tandas Gubernur
Koster.

Gubernur Koster juga menegaskan
bahwa Opini WTP atas laporan keuangan bukan merupakan suatu tujuan, tetapi
merupakan proses dari tahapan tertentu untuk mencapai suatu akuntabilitas dari
seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara. “ Opini WTP
merupakan ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan yang ada di
masing-masing entitas sehingga dengan opini inilah akan dapat mengukur proses
akuntabilitas di suatu entitas tertentu. Untuk itu saya minta kepada para
kepala OPD agar meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat, serta tetap berpijak pada Norma Standar Prosedur dan
Kriteria (NSPK), khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggung-jawaban
laporan keuangan.,” tutup Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Di sisi lain, Kepala  Perwakilan BPK Provinsi Bali, Sri Haryoso
Suliyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja dari Gubernur Bali beserta
jajarannya yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat 20 hari dari batas waktu
akhir Maret 2020. Sri Haryoso menyampaikan bahwasanya laporan keuangan yang
diterima BPK pada pagi ini telah dilakukan review sebelumnya oleh Inspektorat
sehingga diharapkan tidak menemui banyak masalah. “ Dalam penyampaian hasil
pemeriksaan keungan nantinya BPK tidak hanya akan menyampaikan informasi
terkait laporan keuangan dan kepatuhan kepada peraturan yang ada. Namun juga
akan menambahkan terkait informasi perkembangan ekonomi makro serta  kinerja anggaran/kinerja keuangan.Dalam waktu
60 hari atau sekitar pertengahan Mei 2020, BPK akan menyampaikan hasil
pemeriksaan keuangan yang akan disampaikan di DPRD Provinsi Bali,” jelasnya.

Ke depan Sri Hariyoso berharap
kerjasama serta komunikasi yang baik tetap terjalin sehingga BPK akan bisa
bekerja lebih objektif dan mempercepat jalannya pemeriksaan.