Bapenda Bali Kembali Adakan Relaksasi Penghapusan PKB dan BBNKB, Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024
DENPASAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali kembali meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai 1 No
