PERS RELEASE : Kebijakan Pemulihan Pariwisata dan Perekonomian Terkait Virus Corona

Feb 26, 2020
9 views
PERS RELEASE : Kebijakan Pemulihan Pariwisata dan Perekonomian Terkait Virus Corona


Kebijakan Pemulihan Pariwisata dan Perekonomian Terkait Virus Corona

Merebaknya isu
penyakit virus corona telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke
Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Jumlah Wisatawan Tiongkok yang datang ke
Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari
total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta.

Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha Pariwisata seperti: hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh Bali. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. Lebih jauh penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali.

Berkenaan dengan
dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona tersebut
terhadap jumlah wisatawan mancanegara, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan
kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan
perekonomian yaitu: Pertama, Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar
Rp. 298,5 Milyar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka
mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri; Kedua, untuk wisatawan dalam
negeri diberikan sebesar Rp. 443,39 Milyar insentif dalam bentuk diskon sebesar
30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi
wisata; Ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota
tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6(enam) bulan.

Sepuluh
destinasi pariwisata tersebut yaitu: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado,
Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai
gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp. 3,3 Triliyun
kepada sepuluh destinasi pariwisata; Keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp. 147 Milyar yang akan
dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.

Terkait
kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku
kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan
terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk
mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali. Dalam rangka
mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan
menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Bupati/Walikota se-Bali dan
para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan
program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan jangka menengah.