Ny Putri Koster Berpesan Tata Rias Pengantin Bali Tetap Perhatikan Pakem

Mar 13, 2020
8 views
Ny Putri Koster Berpesan Tata Rias Pengantin Bali Tetap Perhatikan Pakem


Denpasar - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri Musyawarah Daerah ke-5 yang dirangkai dengan pelantikan pengurus Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia yang tergabung dalam wadah DPD Tiara Kusuma Provinsi Bali. Musda dan pelantikan pengurus DPD Tiara Kusuma dilaksanakan Minggu (8/3) di Ballroom Quest Hotel Denpasar.

Dalam sambutannya, Putri Koster
menyampaikan setidaknya ada tiga organisasi yang mewadahi para ahli tata rias
dan pengusaha salon yaitu Asosiasi Rias Pengantin Modifikasi dan Modern
Indonesia (KATALIA), Himpunan Ahli Tata Rias Pengantin Indonesia (HARPI MELATI)
dan Tiara Kusuma yang mewadahi para ahli kecantikan dan pengusaha salon. Ketiga
organisasi itu saya harapkan dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab, tetap
bersinergi dengan program pemerintah.

Dalam berkreatifitas, mereka yang
bergerak dalam usaha salon dan tata rias diharapkan tetap berpedoman pada dua
hal, yaitu upaya pelestarian dan pengembangan budaya Bali. Jangan sampai
keduanya berbenturan. Ketiga organisasi harus bersinergi dalam dua ruang ini
yaitu pelestarian dan pengembangan. “ Saya mengamati, tren tata rias, khususnya
tata rias pengantin Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat. Saya
berharap, mereka yang bergerak di bidang usaha tata rias tetap berpedoman pada
adat dan tradisi, khususnya bila riasan dan busana itu dikenakan untuk ranah
adat. Dalam tata rias pengantin Bali, leluhur telah mewariskan etika berbusana
yang sangat elegan dan penuh estetika yang dibagi dalam beberapa tingkatan,
yaitu payas agung dan madya. Riasan mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki
telah ada pakemnya, dan bila diikuti akan menghasilkan tata rias yang anggun,”
kata Ny Putri Koster.  

Dengan alasan memenuhi permintaan
pengantin, belakangan banyak tejadi modifikasi dalam tata rias dan penggunaan
busana adat Bali, misalnya penambahan jubah yang sangat panjang hingga memenuhi
halaman rumah, tinggi bunga juga terkadang tidak mengindahkan ukuran wajah si
pengantin hingga kemudian menimbulkan hal yang tidak pas dan secara estetika
sangat mengganggu. “  Bila aturan tata
rias yang diwariskan leluhur diindahkan, tata rias pengantin Bali sebenarnya
sudah pas dengan pemakainya. Landasan seorang perias adalah etika, estetika dan
norma. Dalam penggunaan busana pengantin, penglingsir juga sudah
memperhitungkan mana wilayah seksi. Jadi seksi itu tidak harus memperlihatkan
kulit ari. Untuk itu, saya berharap kepada mereka yang bergerak di bidang tata
rias, ikut memikul tanggung jawab pelestarian. Modifikasi jangan kebablasan
hingga anak cucu kita tak mengenal lagi payas Bali. Saya tidak mengekang
kreatifitas dan kemajuan di bidang tata rias, namun ranah penggunaannya harus
tepat. Untuk ranah adat, harus tetap lestari sesuai pakem,” jabar sosok seniman
multi talenta ini.

Ny Putri Koster juga mendorong
adanya FGD tiga organisasi yang begerak dalam usaha tata rias dan salon
sehingga ada satu pemahaman dalam upaya pelestarian dan pengembangan. OPD
terkait diminta merancang payung hukum agar keberadaan seluruh pengusaha salon
dan tata rias bisa diwadahi untuk mencegah perang harga. “Selain itu, payung
hukum ini juga dibutuhkan untuk mencegah malpraktek dalam dunia kecantikan,
karena belakangan banyak wanita yang ingin kulitnya jadi lebih putih atau
hidung mancung. Padahal belum tentu sebuah produk yang ditawarkan salon
kecantikan aman bagi mereka. Yang ada, bukannya tambah cantik, tapi malah
sebaliknya,” tukasnya.

Masih terkait busana pengantin,
Putri Koster minta kepada pelaku usaha tata rias yang menyewakan busana agar
menggunakan kain songket hasil tenun, bukan bordiran yang belakangan banyak
beredar di pasaran. Kita harus ambil bagian dalam upaya pelestarian tenun
tradisional Bali.

Sementara itu, Ketua DPD Tiara
Kusuma Bali Periode 2020-2024 Dra. Ni Ketut Sriati Dana mengajak seluruh
anggotanya untuk bersama-sama bekerja sesuai dengan tupoksi yang didasari rasa
tulus iklas. Sedangkan Kadis Pendidikan Provinsi Bali yang diwakili Sekretaris
Dinas Pendidikan Ketut Sudarma meminta pengusaha yang bergerak di bidang salon
dan tata rias mengangkat kearifan lokal dalam karya mereka.