Hadapi Covid 19, Sekda Dewa Indra Himbau Jajaran dan Aparat Tetap Tenang dan Rasional

Mar 17, 2020
5 views
Hadapi Covid 19, Sekda Dewa Indra Himbau Jajaran dan Aparat Tetap Tenang dan Rasional


Denpasar - Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali yang diketuai Sekda Dewa Made Indra melakukan rapat koordinasi terkait upaya penanggulangan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

 Rakor yang dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha
Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (13/3/2020) melibatkan unsur kesehatan,
pariwisata, keamanan dan pendidikan. Dalam arahannya, Dewa Indra menekankan meskipun
Wabah COVID-19 memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia, namun,
jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan
takut berlebihan. “ Karena dalam ketenangan, kita dapat bertindak tepat dan
rasional,” katanya.

Pembentukan
Satgas ini menurut Sekda Dewa Indra merupakan langkah proaktif Gubernur Bali
Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19.
Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali. “
Dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan
pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan,
area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol
kesehatan. Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan
pusat,” jelasnya.

Secara garis
besar, lima hal yang mendesak yang harus segera dilakukan oleh Satgas sbb :

a.            Peningkatan kapasitas penanganan
penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit. Pastikan
fasilitas kesehatan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi
peningkatan eskalasi penyebaran COVID-19. Pastikan paskes memiliki kapasitas
ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai. Selain itu, tim
medis dengan kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa
mengantisipasi peningkatan COVID-19. Sebab di situ nantinya pasien ditangani.
Ketersediaan faskes dengan dukungan tim medis yang memadai akan membangun
kepercayaan masyrakat. Sampai hari ini, kapasitas paskes dan dukungan tenaga
medis masih cukup dan memadai.

b.            Memastikan ketersediaan sarana yang
berkaitan dengan pencegahan dan penularan COVID-19 seperti masker, hand
sanitizer dan disinfektan. Pastikan barang ini tersedia, sebab kekosongan stok
akan memicu kepanikan.

c.             Peningkatan kapasitas deteksi dini
dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan. Karena virus ini
datang dari luar. Kalau pintu masuk aman, risiko bisa dieleminir.

d.            Tingkatkan upaya pengendalian
penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang
banyak.

e.            Menggencarkan kampanye dan edukasi
Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Gubernur, Bupati/Walikota membuat video
durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait COVID-19 dan cara
pencegahannya. Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS.

Lima hal tersebut
nantinya akan dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk
memulihkan psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan
COVID-19. “Terkait dengan paskes yang menjadi rujukan bagi  Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) saat ini ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani
Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Singaraja,” tutur Sekda Dewa Indra.

Rakor juga
menyepakati gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak di sleuruh Bali
pada Minggu, 15 Maret 2020, pukul 08.00 wita. Penyemprotan diharapkan dapat
menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek
penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel.

Sementara itu,
Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha menyampaikan dukungan penuh
terhadap upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali.