Wagub Cok Ace Apresiasi Inisiatif Dewan Untuk Ranperda Penyertaan Modal Daerah
Wakil
Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Sekda
Dewa Made Indra menghadiri rapat Paripurna ke 4 DPRD Provinsi Bali di ruang
Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, renon Denpasar pada Rabu (4/3) siang.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Ace membacakan pendapat Gubernur Bali terhadap
Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.
Dihadapan
anggota dewan, Wagub Cok Ace mengatakan dirinya menyambut baik dan apresiasi
kepada anggota dewan, yang telah berinisiatif menyusun perencanaan peraturan
daerah provinsi Bali, yang merubah Perda no 5 tahun 2010 tentang penyertaan
modal daerah. โ Penyertaan modal daerah dalam perda dimaksud, sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini berdasarkan hasil proyeksi.Dengan ada rancangan perda
terbaru, daerah memiliki landasan hukum dan memberikan kepastian hukum dalam
pengelolaan keuangan daerah,โ jelasnya.
Menurutnya
dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembanguna semesta
berencana, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta
isinya untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera sekala dan niskala, maka
raperda yang baru tersebut merupakan pandangan yang bijak dalam rangka
pembangunan Bali kedepan. โ Hal ini juga menjadi misi dari Perda no 3 tahun
2019 tentang rencana pembangunan menengah daerah semesta berencana provinsi
Bali 2018-2023, yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang
efektif, terbuka dan transparan, pemerintahan yang bersih serta meningkatkan
pelayanan publik yang cepat dan nyaman,โ ujar mantan Bupati Gianyar ini.
Lalu untuk masukan,
Wgaub menyebut aspek legal drafting atau teknis penyusunan mengacu pada UU no
12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. ย โTerkait penyesuaian dan alokasi perundangan
daerah, harus dicermati agar tak terjadi kesalahan dalam penyusunan
perundangan. Di sisi lain, saya sangat mengapresiasi hsil kerja dewan, yang
telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI,โ tutpnya.
Agenda tersebut
juga diisi pandangan umum fraksi terhadap 3 raperda usulan yakni : Raperda
tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda tentang Standar
Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan
Kebudayaan Bali. Pandangan fraksi dibacakan oleh AA Ngurah Agung dari fraksi
PDI P, Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat,ย
Made Suardana dari Fraksi Golkar dan Dr Somvir dari fraksi
Nasdem-PSI-Hanura. Secara umum kalangan dewan menyambut baik dan mengapresiasi
ketiga raperda yang diusulkan tersebut karena merupakan kebijakan-kebijakan
strategis yang memerlukan produk hukum sebagai landasan.